Rabu, 16 November 2016

Helping Skill (Refleksi dan Focussing)



HELPING SKILL
(REFLEKSI DAN FOCUSSING)
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah : Teknik dan Manajemen Bimbingan  dan Konseling Islam
Dosen Pengampu : Hj. Mahmudah, S.Ag., M.Pd.


Disusun oleh :
Sri Ristiyani                            (1401016005)
Firida Sania Nur Azmi            (1401016012)
Alfanita Nur Mukhlisoh          (1401016021)
Lila Sahula Nurrizky               (1401016033)


FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2016




I.              PENDAHULUAN
Bagi seorang konselor menguasai teknik konseling adalah mutlak. Sebab dalam proses konseling, teknik yang baik adalah kunci keberhasilan menuju tercapainya tujuan konseling. Seorang Konselor yang efektif harus mampu merespon klien dengan teknik yang benar, sesuai keadaan klien saat itu. Respon yang benar adalah respon yang mampu mendorong, merangsang, dan menyentuh klien sehingga klien dapat terbuka untuk menyatakan dengan bebas perasaan, pikiran dan pengalamannya. Selanjutnya klien harus terlibat dalam diskusi mengenai dirinya.
Keterampilan Refleksi adalah keterampilan pembimbing atau Konselor untuk memantulkan kembali kepada klien tentang perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Merefleksikan perasan tidak semudah kalau merefleksikan isi. Jika seorang konselor hanya merefleksikan isi. Maka sebenarnya Konselor belum dapat memahami makna pengalaman yang dialami kliennya.
Focussing yaitu mengarahkan dan mempertahankan perhatian Konselor pada segala sesuatu (on topic, on client, on other). Untuk dapat mempertahankan perhatian Kita dari hubungan, pengetahuan yang mendalam, prestasi karier, ketenangan pikiran dan nilai ujian yang tinggi, agar Kita bisa belajar untuk fokus.
              
II.           RUMUSAN MASALAH
A.    Apa helping skill refleksi?
B.     Apa helping skill focussing?
C.     Bagaimana aktualisasi dari dua hal tersebut?

III.        PEMBAHASAN
A.      REFLEKSI
1.      Definisi Refleksi
Refleksi bisa didefinisikan sebagai upaya Konselor untuk memperoleh informasi lebih mendalam tentang apa yang dirasakan oleh klien dengan cara memantulkan kembali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Hal ini harus dilakukan Konselor sebab sering klien tidak menyadari akan perasaan, pikiran, dan pengalamannya yang mungkin menguntungkan atau merugikannya.
Dalam hal ini, seorang Konselor dituntut untuk menjadi pendengar yang aktif. Hal senada juga diungkapkan oleh Bolton (2003) yang menyatakan bahwa mendengar adalah lebih dari mendengar saja. Lebih khusus, ia mengatakan dalam proses mendengarkan terdapat unsur menyimak, yang berarti konselor harus memperhatikan sungguh-sungguh pesan yang disampaikan oleh klien.[1]
Jika dia menyadari akan perasaannya, maka klien mungkin akan segera mengubah perilakunya ke arah positif. Namun tidaklah mudah bagi seorang calon konselor untuk menangkap dan memahami perasaan dan pikiran serta pengalaman, lalu mengungkapkannya kembali kepada klien dengan bahasa calon konselor sendiri. Karena ini seorang calon konselor haruslah dilatih secara terus-menerus dan bertahap mengenai keterampilan refleksi ini.
2.      Materi dalam refleksi
1.   Pengamatan bahasa lisan klien.
2.   Pengamatan perilaku nonverbal.
3.   Merefleksikan perasaan, pikiran atau pengalaman klien dengan bahasa konselor yang dimulai:
a.         Nampaknya yang anda katakan adalah...”
b.         “Barangkali anda merasa...”
c.         “Hal itu rupanya seperti...” (paraphrase)
d.        “Kelihatannya yang anda maksudkan adalah...”
e.         “Nampaknya anda mengalami...”
Contoh 1 (dalam dialog konseling):
Klien   : “Saya takut masuk sekolah karena guru akan memarahi saya. Tapi jika saya tidak masuk sekolah pasti ayah saya akan marah besar”.
Konselor  : “Nampaknya anda sungguh merasa sangat tertekan saat ini”.
Contoh 2:
Klien    :“Guru itu sialan, saya membencinya. Saya tidak akan mengerjakan PR-nya. Saya tidak akan mengerjakan bagaimanapun juga”.
Konselor  : “Tampaknya anda sungguh-sungguh marah”.
Contoh 3:
Klien    : “Saya mau menyatakan harapan kepadanya. Tapi saya takut kalau cinta saya ditolak. Mau minta bantuan orang lain saya merasa malu”.
Konselor  : “Nampaknya anda dalam keadaan bingung”.
Contoh 4:
Klien    : “Makin hari kehidupan kami makin sulit. Bahkan berita terakhir rumah kami akan digusur, sedangkan bapak saya jadi sakit-sakitan”,
Konselor  : “Tampaknya anda mengalami penderitaan yang amat hebat”.[2]
3.      Jenis-jenis refleksi
Ada dua jenis refleksi yaitu:
a.       Reflecting feeling (Merefleksi Perasaan)
Maksudnya yaitu bahwa konselor mencerminkan kembali perasaan yang disampaikan oleh klien.
Contoh:
Klien         :“Saya begitu yakin akan menamatkan sekolah pada usia sekarang. Tetapi saya gagal menyelesaikannya. Saya merasa bodoh”
Konselor   :“jadi, kegagalan itulah yang menyebabkan Anda merasa bodoh?
b.      Refleksi meaning (Merefleksikan Makna atau Arti)
Apabila perasaan dan fakta dicampurkan dalam suatu respons yang akurat, hal inilah disebut sebagai refleksi makna atau arti.
Contoh:
Klien         : “Ibu guru saya terus-menerus bertanya tentang kehidupan saya. Saya tidak ingin melakukan hal itu.”
Konselor   : “Anda merasa jengkel karena dia tidak merespect privasi Anda.”
4.      Ciri-ciri respon refleksi
a.       Tidak menilai (non judgmental)
b.      Refleksi akurat dari apa yang dialami oleh pihak yang lain.
c.       Ringkas
d.      Kadang-kadang lebih banyak atau dalam dan pada kata-kata yang terucap.[3]

5.      Tujuan dan prosedur latihan
Latihan refleksi bertujuan untuk memberikan kemampuan dan keterampilan kepada calon konselor agar dia dapat merefleksikan perasaan, pikiran dan pengalaman klien melalui pengamatan perilaku verbal dan nonverbal.
            Berikut ini adalah prosedur latihan refleksi :
a.       Pembimbing menuliskan beberapa ucapan klien dan calon konselor berusaha merespon dengan refleksi perasaan, pengalaman dan ide.
b.      Buat kelompok dua orang ditambah tiga pengamat. Seorang menjadi klien mengucapkan kalimat, dan calon konselor merespon dengan refleksi.
c.       Para pengamat menilai perilaku refleksi calon konselor dan selanjutnya diadakan diskusi kelas atau kelompok.[4]

B.     FOCUSSING
1.      Pengertian Focussing
Konselor dapat melakukan Focussing (Pemusatan). Pemusatan  adalah  keterampilan  konselor  yang  memungkinkan  mengarahkan  arus  pembicaraan  konseli  ke  arah  daerah  atau  bidang  yang  konselor  inginkan.
2.      Jenis-Jenis pada Focussing
Ada beberapa focussing yang dapat dilakukan oleh konselor, yaitu:
Pemusatan terarah kepada:
a.      On Topic
Ko:               “Pengguguran  kandungan?”.  Kamu  memikirkan aborsi?”  Sebaiknya pikirkan masak-masak dengan berbagai pertimbangan!”.
Keterangan: Focussing dapat  membantu  konseli  untuk  memusatkan  perhatian  pada  pokok pembicaraan. dapat digunakaan pada sesi tengah atau akhir dan menyesuaikan percakapan.


b.      On Client
Ko: ”Tom, Anda mengatakan bahwa Anda  mengkhawatirkan masa depan Anda mengenai…..”
c.       On Other
Ko:  “Roni  telah  membuat  Kamu  menderita.  Terangkan  tentang  Dia,  dan apa yang telah dilakukannya?”.
Selain focussing, konselor juga dapat melakukan Directing (Mengarahkan). Dimana, Directing adalah  suatu  ketrampilan  konseling  yang  mengatakan  kepada konseli  agar  dia  berbuat  sesuat,  atau  dengan  kata  lain  mengarahkannya  agar melakukan sesuatu. Misalnya meminta konseli untuk bermain peran dengan konselor, atau mengkhayalkan sesutau.
Misalnya:
Ki:                “Ayah  Saya  sering  marah-marah  tanpa  sebab,  saya  tidak  dapat  lagi menahan diri.Akhirnya terjadi pertengkaran sengit”.
Ko:               “Dapatkah Anda memerankan di depan Saya bagaimana sikap dan kata-kata Ayah Anda jika memarahi Anda?”
Keterangan:  Memberikan arahan kepada konseli agar lebih memahami masalhah yang di hadapi. dapat digunakaan pada sesi tengah atau akhir dan menyesuaikan percakapan
Selain itu, konselor harus dapat memberikan saran. Advice adalah  ketrampilan konselor untuk memberikan informasi atau nasehat kepada  konseli agar ia menjadi  lebih jelas atau lebih pasti mengenai apa yang  hendak dilakukan. Ada 3 jenis Advice , yaitu:
a.       Direct advice
Diberikan jika konseli tidak tahu  sama sekali, atau pemberian nasehat secara langsung bagi permintaan konseli berupa fakta, yang dia sama sekali tidak mempunyai informasi tentang hal itu.
Misalnya: Konseli  menanyakan  suatu  informasi  yang  tidak  diketahuinya  kepada konselor  dan  kebetulan  konselor  tidak  tahu.  Misalnya, informasi  mengenai  kegiatan ekstrakurikuler, maka respon;
Ko: “Kebetulan ibu tidak tahu mengenai informasi itu,  maka  sebaiknya  Anda  datang  langsung  kesekretariat  kegiatan  ekstra  yang  Anda maksudkan”.
b.      Persuasive  advice atau  nasehat  persuasive 
Diberikan  jika  konseli sudah mengetahui alasan-alasan logis atas rencananya, misalnya: Konseli  menceritakan  mengenai    keadaannya,  bahwa  dia    tidak  kerasan tinggal  ditempat  kosnya  karena  dia  tidak  bisa  konsentrasi  belajar, dengan mengemukakan berbagai alasan, maka respon;
 Ko: “Berdasarkan alasan-alasan yang  anda  kemukakan  maka  bagus,  bila  rencana  itu  dilaksanakan”.
c.       Alternative advice atau  nasehat  alternatif
Diberikan  setelah  konseli  mengetahui  kelebihan  dan kelemahan dari setiap alternatif tindakan yang akan diputuskan. Diharapkan  dari  advice  ini  adalah jika  advice  diterapkan secara  efektif  dan  bekerjasama,  konseli  akan  menggunakan  informasi  baru  untuk memikirkan perbuatan dengan cara-cara baru pula. dapat digunakaan pada sesi tengah atau akhir dan menyesuaikan percakapan.[5]

C.    CONTOH AKTUALISASI DI LAPANGAN
Di bawah ini adalah contoh aktualisasi dilapangan dalam penerapan refleksi dan focussing:
Ki:   “Assalamu’alaikum.”
Ko: “Wa’alaikumsalam. Silahkan duduk.”
Ki:  (Duduk dengan mimik muka kesal)
Ko: “Mohon maaf sebelumnya, ada apa Mba Sania, kok keliatan begitu kesal?.” (Focussing On Client)
Ki: “Begini Ka, Saya mempunyai teman se-kos yang tidak sepemahaman dengan Saya, sehingga membuat Saya merasa kurang begitu nyaman disana.
Ko: “Nampaknya, Mba Sania merasa kurang nyaman disana ya.” (Refleksi)
Ki: “Iya. Rasanya Saya ingin pindah kos”.
Ko: “Pindah kos? Apa yang membuatmu merasa tidak nyaman disana? Coba Sania pikirkan kembali dengan berbagai pertimbangan.” (Focussing On Topic)
Ki: “InshaAllah Ka, Saya pertimbangkan kembali. Entah mengapa, seringkali teman Saya selalu membuat keributan. Saya tidak dapat menahan diri. Akibatnya, sering terjadi pertengkaran sengit.”
Ko: “Dapatkah Anda memerankan di depan Saya. Bagaimana sikap dan kata-kata teman Mba Sania saat memarahi Mba?” (Focussing On Other and directing)
Ki: (Praktek)
Ko: “Sebaiknya, Mba Sania jika merasa tidak salah, Mba bisa menjelaskan dengan bahasa yang halus. Jadi, tidak ikut serta emosi.” (Advice).

IV.             KESIMPULAN
Refleksi bisa didefinisikan sebagai upaya konselor untuk memperoleh informasi lebih mendalam tentang apa yang dirasakan oleh klien dengan cara memantulkan kembali perasaan, pikiran, dan pengalaman klien. Hal ini harus dilakukan konselor sebab sering klien tidak menyadari akan perasaan, pikiran, dan pengalamannya yang mungkin menguntungkan atau merugikannya.
Konselor dapat melakukan Focusing (Pemusatan). Pemusatan  adalah  ketrampilan  konselor  yang  memungkinkan  mengarahkan  arus  pembicaraan  konseli  ke  arah  daerah  atau  bidang  yang  konselor  inginkan.

       


[1] Namora Lumongga Lubis, Memahami Dasar-dasar Konseling dalam Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana, 2011, hlm. 93
                [2]Sufyan S. Willis, Konseling Individual Teori Dan Praktek, Bandung: Alfabeta, 2011. Hlm. 184
                [3]Namora Lumongga Lubis, Memahami Dasar-dasar Konseling dalam Teori dan Praktik, Jakarta: Kencana, 2011, hlm. 94
[4]Sufyan S. Willis, Konseling Individual Teori Dan Praktek, Bandung: Alfabeta, 2011. Hlm. 185
[5] Soeharto, dkk. Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Modul, Media, dan Evaluasi Bimbingan dan Konseling. Surakarta: 2011. Hlm.111-117.




DAFTAR PUSTAKA

Lumongga Lubis,Namora.Memahami Dasar-dasar Konseling dalam Teori dan Praktik. Jakarta: Kencana. 2011.
Soeharto, dkk. Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Modul, Media, dan Evaluasi Bimbingan dan Konseling. Surakarta: 2011. Panitia Sertifikasi Guru Rayon 113 Universitas Sebelas Maret.
Willis, Sufyan. Konseling Individual Teori Dan Praktek. Bandung: Alfabeta. 2011.